RINTISAN INDUSTRI RUMAH TANGGA DARI PEMANFAATAN DIVERSIFIKASI OLAHAN UBI JALAR SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pangan lokal adalah pangan yang diproduksi dan dikembangkan sesuai dengan potensi sumberdaya wilayah dan budaya setempat. Pangan lokal merupakan pangan yang sudah dikenal, mudah diperoleh, beragam jenisnya, bukan diimpor dan dapat diusahakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau dijual.  Setiap daerah memiliki keunggulan pangan lokal yang berbeda sesuai tingkat produksi dan konsumsi. Pangan lokal paling banyak jenisnya adalah umbi-umbian, dimana sentra produksinya terpusat di Pulau Jawa.

Pengembangan produk pada pengolahan makanan lokal penting dilakukan untuk meningkatkan penampilan dan kualitas agar bisa diterima oleh masyarakat secara luas. Makanan dikatakan bermutu baik jika mempunyai beberapa kriteria, yaitu : (1) memiliki sensoris (rasa, aroma, warna, tekstur) yang baik, (2) bernilai gizi, dan (3) aman untuk dikonsumsi (Suparmo, 1984). Sedangkan menurut Winarno (1999), sifat-sifat pangan dapat dinyatakan dalam bentuk penerimaan konsumen, yang biasa disebut sebagai sifat sensoris atau organoleptik dan juga sifat nutrisinya. Sifat sensoris dapat dirasakan langsung oleh panca indera. Ada tiga kelompok besar sifat sensoris, yaitu rasa dan bau, warna, dan tekstur. Karena sifat ini berhubungan langsung dengan panca indera manusia, maka sifat ini paling penting dari produk pangan yang akan menentukan nilai kesukaan secar individu pada suatu produk.

Sehubungan dengan pengembangan produk hasil olahan pangan lokal maka perlu diperhatikan beberapa usaha, yaitu :

  1. Peningkatan cara penyajian (penampilan) dan mutu baik fisik,  gizi, citarasa dan sanitasi hygiene.
  2. Peningkatan nilai sosial ekonomi
  3. Peningkatan usaha memasyarakatkan dan memperluas cakupan konsumen.
  4. Peningkatan kemampuan modal dan pemasaran.

Sehubungan dengan arah usaha tersebut maka berbagai langkah program perlu dilakukan, antara lain :

  1. Pelatihan bagi tenaga atau kelompok yang memiliki dan berkecimpung pada pengolahan umbi-umbian, dengan tujuan meningkatkan ketrampilan dan kemampuan dalam berbagai segi termasuk : cara penyajian (penampilan), pengembangan resep, peningkatan mutu gizi, cita rasa, sanitasi hygiene.
  2. Memasyarakatkan melalui pemanfaatan media komunikasi dengan bentuk menarik agar cakupan konsumen lebih luas.
  3. Membentuk atau mendirikan sentra penjualan yang menarik dan dikelola serta diawasi secara serius.
Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan ?